Berita

DPKHP Cianjur Tingkatkan Pengawasan Masuknya Hewan Ternak untuk Cegah PMK

CIANJURUPDATE.COMDinas Peternakan, Kesehatan Hewan, dan Perikanan (DPKHP) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meningkatkan pengawasan terhadap masuknya hewan ternak, terutama sapi, dari luar kota guna mencegah penularan penyakit mulut dan kuku (PMK), yang belakangan ini mulai mengkhawatirkan.

Kepala DPKHP Kabupaten Cianjur, Aris Haryanto, mengatakan pada Jumat (10/1/2025), pihaknya telah memperketat pengawasan di sejumlah titik perbatasan untuk memastikan hewan ternak yang masuk ke wilayah Cianjur bebas dari penyakit.

Selain itu, DPKHP juga menggencarkan sosialisasi mengenai kewajiban karantina selama 14 hari bagi peternak yang membeli sapi dari luar Cianjur.

“Setiap sapi yang masuk harus dikarantina selama 14 hari, dan tidak boleh dicampur dengan sapi lokal,” ujarnya.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan, Aris menambahkan bahwa pihaknya juga memberikan edukasi kepada peternak mengenai PMK dan cara penanganannya agar tidak menular ke hewan ternak lainnya.

Sosialisasi ini mengacu pada Surat Edaran (SE) dari Menteri Pertanian tentang kewaspadaan dini terhadap penyakit hewan menular strategis (PHMS).

BACA JUGA: Kemenag Mitigasi Isu Larangan Haji untuk Lansia di Atas 90 Tahun

Saat ini, tim pelayanan kesehatan hewan DPKHP sedang melakukan vaksinasi di 32 kecamatan di Cianjur.

Selain vaksinasi, peternak juga dihimbau untuk secara rutin memeriksa kesehatan ternaknya dan melaporkan setiap penambahan jumlah ternak yang berasal dari luar daerah.

“Kami juga menempatkan petugas di setiap titik untuk melakukan pengawasan, memberikan pelaporan, serta memastikan peternak mematuhi anjuran karantina bila mendapati hewan terpapar penyakit,” tambah Aris.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button