DPMPTSP Cianjur Akan Permudah Proses Perizinan Kepada Para Investor

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cianjur akan memberikan kemudahan kepada para investor dalam proses pengurusan perizinan.

Hal tersebut dilakukan sebagai langkah upaya untuk menarik minat investor dalam berinvestasi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Kepala Bidang Perizinan dan Non perizinan DPMPTSP Kabupaten Cianjur Superi Faizal mengatakan, proses perizinan di Cianjur sudah mengacu kepada peraturan pemerintah. Tepatnya nomor 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan perizinan berbasis resiko.

Baca Juga: DPMPTSP Cianjur Klaim Mafia Perizinan Tidak Bisa Bermain dengan Sistem Online

Dan peraturan pemerintah nomor 6 tahun 2021 Tentang penyelenggaraan berusaha di daerah. Dalam peraturan tersebut sangat jelas proses perizinan sangat mudah sekali.

“Sesuai acuan peraturan pemerintah. Proses perizinan di Cianjur Kita pastikan akan mudah,” ungkapnya beberapa waktu lalu.

Superi menjelaskan, akan ada kemudahan bagi investor yang akan berusaha di Cianjur. yang tentunya telah melengkapi syarat-syarat dasar yang sudah ditentukan.

Dasar syarat tersebut yakni mengajukan dulu kesesuaian pemanfaatan ruangnya. Persetujuan lingkungannya dalam bentuk dokumen. Baik kualifikasinya dalam bentuk Amdal, SPPL, UKL, UPL sesuai pengajuan jenis usahanya. Serta persetujuan bangunan gedung dan sertifikat layak fungsi.

“Kalau syarat dasar ini terpenuhi atau telah lengkap proses perizinannya akan cepat. Kalau pun lama itu mungkin pada proses perbaikan kelengkapannya yang memang membutuhkan waktu,” jelasnya.

Superi menuturkan, proses kemudahan perizinan kini sudah terintegrasi secara elektronik menggunakan Online Single Submission (OSS) Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

“Dengan sistem ini proses perizinan akan mudah dan cepat serta transparan,” ucapnya.

Selain itu, ia menambahkan, pihaknya juga tidak berbelit-belit memberikan perizinan sepanjang para investor memenuhi persyaratan.

Baca Juga: KPK Sidak Dinas Perizinan Cianjur, Beberapa Jam Sebelum Pelantikan Pejabat

“Kehadiran investor akan berdampak terhadap laju pertumbuhan ekonomi juga peningkatan pendapatan asli daerah (PAD),” tutup dia. (ren)

Exit mobile version