Berita

DPO Bertahun-tahun, Tersangka Pembunuhan di Cibeber Ditangkap

Pada saat itu tersangka tersinggung dengan perkataan korban yang tak mau mengakui utangnya. Selain itu, diketahui korban juga menjalin kedekatan dengan pacar tersangka.

Tersangka dan korban hendak pindah tempat ke pangkalan ojek yang tidak jauh dari lokasi awal. Namun di perjalanan, tersangka Bolang merasa tersinggung lagi oleh perkataan korban. Ia langsung membacok korban dengan golok yang di bawanya dari tempat tambal ban.

Korban terjatuh kemudian dipukul dan ditendang oleh kedua tersangka lainnya hingga tidak berdaya. Untuk menghilangkan jejak, para pelaku membawa korban ke Jalan Raya Cibeber dan dibuang di pinggir jalan. Pada akhirnya jasad korban ditemukan beberapa hari kemudian.

“Jadi motifnya, tersangka sakit hati kepada korban karena sering menghina dan merendahkan tersangka, serta ada kedekatan dengan pacar tersangka,” jelasnya.

Ia menambahkan, dari hasil penangkapan, kepolisian mendapatkan barang bukti satu unit sepeda motor matic merk yamaha mio dan dua unit handphone merk samsung.

“Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya. (yan/rez)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button