Berita

DPPH Cianjur Sebut Distribusi Pupuk Bersubsidi Baru 50 Persen

“Kementerian Pertanian (Kementan) yang berwenang berkomunikasi ke produsen, kemudian dari produsen ke distributor, lalu distributor ke kios,” kata dia.(afs/rez)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button