CIANJURUPDATE.COM – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 menjadi undang-undang dalam Sidang Paripurna pada Kamis (19/9/2024).
APBN sebesar Rp3.621 triliun ini akan menjadi landasan fiskal bagi Presiden Terpilih Prabowo Subianto dalam menjalankan pemerintahannya selama satu tahun mendatang.
Sidang paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk Freidrich Paulus, dengan kehadiran 48 anggota dewan.
Sebanyak 260 anggota absen dengan izin.
Dari pihak pemerintah, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati hadir bersama jajaran kementeriannya untuk mengikuti proses persetujuan tersebut.
BACA JUGA: Prabowo Kaji Program Makan Siang Gratis Jadi Rp 7.500 per Anak, di Cianjur Bisa Dapat Apa?
Asumsi Ekonomi dalam APBN 2025
Beberapa indikator makro yang menjadi dasar penyusunan APBN 2025 mencakup:
- Pertumbuhan ekonomi ditargetkan sebesar 5,2%
- Tingkat inflasi diperkirakan berada di angka 2,5%
- Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sebesar Rp16.000 per USD
- Surat Berharga Negara (SBN) dengan tenor 10 tahun dipatok pada 7%
- Harga minyak mentah Indonesia (ICP) diasumsikan berada di level USD 82 per barel
- Target lifting minyak sebesar 605.000 barel per hari, dan lifting gas sebesar 1,005 juta barel setara minyak per hari (boepd)
- Tingkat kemiskinan ditargetkan menurun menjadi 7-8%, dengan kemiskinan ekstrem dihilangkan hingga 0%
- Gini rasio diproyeksikan berada di kisaran 0,379-0,382
- Tingkat pengangguran diperkirakan mencapai 4,5-5%
- Indeks Modal Manusia berada di angka 0,56
- Nilai Tukar Petani diprediksi mencapai 115-120, dan Nilai Tukar Nelayan di kisaran 105-108
BACA JUGA: Berdayakan UKM Lokal, Kang Edan Tiru Prabowo, Bagikan Makanan Bergizi dan Susu Gratis di Cianjur
Struktur APBN 2025
APBN 2025 memiliki postur yang mencerminkan kebijakan fiskal strategis pemerintah untuk mendukung pembangunan ekonomi. Berikut adalah rincian utama:
- Pendapatan negara diestimasi sebesar Rp3.006,12 triliun
- Penerimaan pajak Rp2.189,30 triliun
- Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp513,64 triliun
- Penerimaan dari bea cukai sebesar Rp301,6 triliun
- Belanja negara diproyeksikan mencapai Rp3.621,31 triliun
- Belanja pemerintah pusat dialokasikan sebesar Rp2.701,44 triliun, dengan rincian belanja untuk kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp1.094,55 triliun dan belanja non-K/L sebesar Rp1.606,78 triliun
- Dana transfer ke daerah (TKD) mencapai Rp919,87 triliun
- Keseimbangan primer ditargetkan pada Rp633,31 triliun
- Defisit anggaran diperkirakan sebesar Rp616,86 triliun atau 2,53% dari Produk Domestik Bruto (PDB)
Dengan pengesahan ini, pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo diharapkan dapat menjalankan kebijakan ekonomi yang tepat guna menjaga pertumbuhan ekonomi yang stabil dan berkelanjutan.
APBN 2025 menjadi instrumen penting dalam mendukung berbagai program pembangunan, baik di tingkat pusat maupun daerah.