Berita

DPRD Cianjur: 23 Puskesmas Tak Punya Instalasi Pengolahan Air Limbah Medis

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – DPRD Cianjur menemukan bahwa 23 Puskesmas tak memiliki instalasi pengolahan air limbah medis. Seperti diketahui, Kabupaten Cianjur memiliki 45 puskesmas yang tersebar di 32 kecamatan.

Hal tersebut terungkap setelah anggota Komisi C DPRD Cianjur melakukan kunjungan dari puskesmas ke puskesmas di wilayah Cianjur.

Mereka melakukan audiensi dengan Dinas Kesehatan Cianjur, terkait temuan tersebut.

Pasalnya menurut aturan dan undang-undang, setiap puskesmas harus memiliki instalasi pengolahan air limbah.

Sekretaris Komisi C DPRD Cianjur, Igun Hendra, mengatakan puskesmas yang belum memiliki instalasi pengolahan air limbah itu tersebar baik dari wilayah Cianjur utara maupun Cianjur selatan.

“Data yang kami miliki saat ini baru 22 puskesmas yang memiliki instalasi pengolahan air limbah, sisanya belum atau tak memiliki sarana IPAL di masing-masing puskesmas,” kata Igun di Cianjur, Senin (12/9/2022).

Igun mengatakan, puskesmas yang tak memiliki instalasi pengolahan air limbah melakukan kerja sama dengan pihak ketiga dalam pengolahan limbah padat maupun limbah cair.

Dia mengatakan, dari 22 puskesmas yang saat ini memiliki instalasi pengolahan air limbah, anggaran pembangunannya kebanyakan dari dana alokasi khusus pusat dan beberapa di antaranya membangun secara mandiri.

Igun berharap semua puskesmas memiliki instalasi pengolahan air limbah sendiri untuk ke depan.

Hal tersebut juga disampaikan saat Komisi C DPRD Cianjur saat mengunjungi Puskesmas Sukaluyu di Kecamatan Sukaluyu.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button