Berita
DPRD Cianjur: Akun Sosmed dan Selebgram Wajib Ditagih Pajak!
Pihaknya memang lebih menyoroti para pengusaha dan perusahaan berpenghasilan besar. Namun, orang pribadi dengan penghasilan tinggi pun wajib membayar pajak.
“Hal yang saya soroti memang bukan pribadi perorangan, tapi para pengusaha dan perusahaan yang incomenya Rp500 juta ke atas harus bayar pajak sesuai dengan aturan yang berlaku,” tandasnya.(afs/sis)