DPRD Cianjur dan Kemenkumham Jabar Bahas Harmonisasi Empat Raperda
![Soal Tuntutan Mundur Sekda Cianjur, DPRD Akan Panggil Pejabat Terkait](/wp-content/uploads/2024/05/IMG_0683.jpeg)
CIANJURUPDATE.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat dan DPRD Cianjur menggelar rapat harmonisasi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Cianjur pada Kamis (11/07/24).
Acara yang berlangsung di Ruang Romli Atmasasmita tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan terkait, baik secara langsung maupun virtual.
Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Suhartini, memimpin jalannya rapat yang turut dihadiri oleh para perancang peraturan perundang-undangan untuk zonasi Kabupaten Cianjur, yakni Nevrina, Erdian, dan Anggriana.
Beberapa pejabat daerah yang ikut serta antara lain perwakilan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Cianjur, Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Badan Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Perempuan, serta Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Cianjur.
Dalam sambutannya, Suhartini menjelaskan bahwa harmonisasi ini adalah upaya menyelaraskan aturan yang tertuang dalam Raperda agar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Rapat tersebut juga merupakan implementasi dari ketentuan Pasal 58 ayat (1) dan Pasal 97D Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022, yang memuat perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Dengan harmonisasi ini, diharapkan aturan-aturan daerah bisa lebih implementatif dan efektif diterapkan.
BACA JUGA: Kader Apresiasi, Partai Golkar Tunjuk Metty Triantika Jadi Pimpinan DPRD Cianjur 2024-2029