CIANJURTODAY.COM – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur telah berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cianjur pada Kamis (15/6/2023).
Rapat ini dihadiri oleh Bupati Cianjur H Herman Suherman dan berfokus pada beberapa agenda penting.
Agenda pertama dalam rapat tersebut adalah penyampaian Nota Pengantar mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022.
Baca Juga: Komisi A DPRD Cianjur Minta Seluruh Masyarakat Diakomodir Untuk Menyalurkan Suara di Pemilu 2024
Bupati Cianjur memberikan pengarahan dan menjelaskan mengenai pelaksanaan APBD tahun sebelumnya, termasuk pencapaian target dan evaluasi yang dilakukan.
Selanjutnya, dalam rapat tersebut juga dilakukan Laporan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Cianjur masa jabatan tahun 2019-2024, masa persidangan ke III tahun 2022-2023.
Laporan reses ini merupakan hasil dari kegiatan kunjungan dan dialog langsung anggota DPRD dengan masyarakat di wilayah Kabupaten Cianjur.
Baca Juga: Persoalkan Tarif dan Parkir, Ojol Cianjur Minta DPRD Memberikan Solusi
Laporan tersebut meliputi aspirasi, permasalahan, dan usulan yang diperoleh dari masyarakat selama masa reses.
Agenda terakhir adalah penetapan Keputusan DPRD Kabupaten Cianjur tentang Perubahan Komposisi Keanggotaan Alat-Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Cianjur.
Keputusan ini merupakan langkah dalam melakukan penyesuaian dan perubahan terhadap struktur dan komposisi keanggotaan alat-alat kelengkapan DPRD Kabupaten Cianjur sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan perkembangan daerah.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Dede Nasihin, Menghadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila 2023
Bupati Cianjur, H Herman Suherman, menghadiri rapat paripurna tersebut dengan penuh perhatian.
Ia menyampaikan pentingnya menjalankan tugas dan tanggung jawab secara efektif untuk mencapai kemajuan Kabupaten Cianjur.
Bupati juga mengapresiasi kerja keras dan dedikasi anggota DPRD Kabupaten Cianjur dalam menjalankan tugasnya dalam mewakili aspirasi masyarakat.
Baca Juga: Cegah Praktik Golput, DPRD Cianjur Minta Disdukcapil Data Seluruh Warga
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cianjur ini menjadi wadah penting dalam menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, melaporkan hasil reses, serta melakukan perubahan komposisi keanggotaan alat-alat kelengkapan DPRD.
Melalui rapat ini diharapkan dapat tercipta sinergi antara pemerintah dan legislatif dalam memajukan Kabupaten Cianjur.***