DPRD Cianjur Minta izin Perusahaan yang Berafiliasi Dengan Israel Dicabut
CIANJURUPDATE.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Cianjur mengecam tindakan Israel dan mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur untuk mencabut izin perusahaan yang memiliki hubungan dengan Israel.
“Boikot saja tidak cukup, izin perusahaan yang terkait dengan Israel harus dicabut,” ujar Wakil Ketua Komisi A DPRD Cianjur M Isnaeni, belum lama ini.
Meski Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa yang melarang penggunaan produk yang mendukung aksi Israel terhadap Palestina, Isnaeni berpendapat bahwa langkah tersebut belum efektif.
Baca Juga: Terus Beri Dukungan, PCNU Cianjur Galang Donasi Untuk Palestina
Oleh karena itu, ia menyerukan agar Pemkab Cianjur tidak hanya mencabut izin, tetapi juga menarik produk-produk tersebut dari pasaran.
Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Cianjur (MUI) Kabupaten Cianjur, K H Abdul Rauf, mengonfirmasi bahwa larangan penggunaan produk yang terkait dengan Israel telah dituangkan dalam surat MUI Nomor 83 Tahun 2023.
“Saat ini, banyak warga Cianjur yang enggan membeli produk-produk yang terkait dengan Israel,” kata KH. Abdul Rauf.