DPRD Cianjur Minta Pemerintah Kaji Ulang Harga Gas 3 Kg Pasca Gempa
CIANJURTODAY.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur meminta Pemerintah Kabupaten Cianjur untuk mengkaji ulang harga eceran tertinggi elpiji tabung alias gas 3 kg atau gas melon. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Cianjur, Diki Ismail pada wartawan, Senin, (20/02/2023).
Menurut Diki, kenaikan harga gas melon sudah membebani rakyat, terutama warga yang terdampak gempa. Oleh karena itu, DPRD meminta Pemerintah Kabupaten Cianjur untuk mengkaji ulang harga eceran tertinggi gas melon.
“Kami sudah meminta Pemkab Cianjur melalui Dinas Koperasi Perdagangan, Industri (Diskoperindagin) Cianjur agar mengkaji ulang,” ujar Diki.
Baca Juga: DPRD Cianjur Gelar Rapat Paripurna Untuk Bahas 5 Raperda
Dalam rapat dengan dinas terkait dan Hiswana Migas, DPRD mendapatkan beberapa masukan terkait pembahasan harga gas melon. Diki menjelaskan bahwa harga gas melon tidak terkontrol dan di lapangan ditemukan harga Rp20 ribu dengan perbandingan harga yang jauh antara Utara dan Selatan.
“Nah akhirnya kami menegaskan ke Indag untuk segera mengkaji ulang,” tambahnya.
Dalam hal ini, DPRD mengajukan dua permintaan kepada Pemerintah Kabupaten Cianjur. Pertama, jika kenaikan harga gas melon tidak bisa dicabut, minimal sampai Idul Fitri jangan dulu dinaikan. Kedua, sistem pengawasan harus lebih ekstra mulai dari agen ke pangkalan dan warung eceran.
“Kita bareng-bareng kerja Satgas Migas, karena sudah berjanji akan langsung rapat dan minggu ini langsung melaporkan ke kita ke Komisi B,” tutup Diki.