Berita
DPRD Cianjur Rampungkan Perda Perlindungan Disabilitas, Dapat Apresiasi Tingkat Nasional
KDD diharapkan dapat melakukan tugas dan fungsinya dengan baik, yakni memantau, mengevaluasi, dan memberikan advokasi terhadap penyandang disabilitas yang ada di Kabupaten Cianjur.
Baca Juga:Â Mobil Dinas Sekretariat DPRD Jambi Kecelakaan, Ada Wanita Tanpa Busana di Dalamnya
Di sisi lain, di Kota Bandung, seorang penyandang disabilitas fisik bernama Zulhamka Julianto merasa cemas saat menjalankan pekerjaannya sebagai operator pelayanan konsumen di tengah masa PSBB.
Namun, ia tetap melaksanakan tugasnya dengan tetap menerapkan protokol Covid-19. Meskipun demikian, upaya untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas diharapkan dapat semakin ditingkatkan agar mereka dapat merasa lebih aman dan terlindungi.***