DPRD Cianjur Soroti Masalah Kawin Kontrak yang Masih Marak
![MUI Cianjur Tegaskan Kawin Kontrak Haram, Nodai Nilai Agama](/wp-content/uploads/2024/04/45c5083b-063c-4016-95c9-8a9bf3de4aa0.jpeg)
Lebih lanjut, Herman menyebut bahwa banyak perempuan yang dijanjikan mobil atau rumah oleh pasangan mereka, namun kenyataannya hanya mendapatkan mobil sewaan atau rumah kontrakan.
Pasangan pria asing tersebut kemudian pulang begitu saja ke negara asalnya, meninggalkan perempuan tersebut tanpa perlindungan.
BACA JUGA:Â Libur Sekolah, Gadis Pelajar di Cianjur Jadi Korban Mucikari Kawin Kontrak
Kawin kontrak di Cianjur merupakan fenomena kompleks yang memerlukan penanganan serius dari berbagai pihak. Ketiadaan sanksi tegas, kondisi sosial budaya, dan tekanan ekonomi menjadi faktor utama yang membuat praktik ini tetap eksis.
Upaya pemerintah dalam membentuk Satgas dan melakukan sosialisasi perlu diperkuat dengan peraturan daerah yang memberikan sanksi tegas agar kawin kontrak dapat dihentikan dan perempuan tidak lagi menjadi korban.