DPRD dan Pemkab Cianjur Sahkan Perda RTRW 2024-2044 untuk Pengembangan Daerah
Dia berharap, pengesahan Perda RTRW ini akan memberikan dampak positif, khususnya dalam menarik investasi dan meningkatkan kemudahan berusaha di Cianjur.
Implikasinya diharapkan akan membuka lapangan pekerjaan baru, meningkatkan ekonomi, daya beli masyarakat, dan kesejahteraan.
Selain itu, dampak positif ini juga diyakini akan berkontribusi terhadap peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Cianjur.
Bupati Cianjur, Herman Suherman, turut mengapresiasi hasil kerjasama dengan DPRD Cianjur dalam pengesahan Perda RTRW ini.
“Ini adalah hadiah luar biasa bagi Hari Jadi Cianjur dan juga di hari-hari terakhir masa jabatan anggota dewan. Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat, baik eksekutif maupun legislatif, dalam menyelesaikan tata ruang ini,” ungkap Herman.
BACA JUGA: Penetapan Pimpinan DPRD Cianjur Masih Menunggu Keputusan Partai
Herman optimis bahwa dengan adanya Perda RTRW, pembangunan dan investasi di Kabupaten Cianjur akan semakin terarah, sehingga dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik di masa mendatang.
“Dengan tata ruang yang telah disusun, kita berharap pembangunan di Cianjur bisa lebih terencana dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” tutupnya.