DPRD dan Pemkab Cianjur Sahkan Perda RTRW 2024-2044 untuk Pengembangan Daerah

CIANJURUPDATE.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Cianjur 2024-2044 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Kesepakatan ini diresmikan dalam rapat paripurna DPRD yang diadakan pada Jumat (19/7/2024) dengan penandatanganan berita acara oleh Bupati Cianjur, Herman Suherman, dan pimpinan DPRD.

Wakil Ketua DPRD Cianjur, Rustam Effendi, menyampaikan rasa syukurnya atas tercapainya kesepakatan ini.

“Alhamdulillah, hari ini kita menandatangani persetujuan bersama terkait Raperda RTRW 2024-2044. Sebelumnya, kita mendapat kabar baik dari Kementerian ATR/BPN bahwa persetujuan substansi sudah selesai dan ditandatangani oleh Dirjen Tata Ruang,” ujar Rustam.

Setelah persetujuan substansi dari Kementerian ATR/BPN, DPRD Cianjur segera menggelar rapat panitia khusus (Pansus) 1 untuk menyelaraskan poin-poin yang terdapat dalam persetujuan tersebut.

Proses ini diikuti dengan rapat paripurna untuk mendengarkan laporan Pansus 1 dan pandangan akhir dari fraksi-fraksi DPRD.

Rustam menambahkan bahwa seluruh fraksi secara kolektif menyetujui Raperda tersebut untuk disahkan dan ditandatangani, sebelum kemudian diserahkan ke tingkat provinsi untuk evaluasi lebih lanjut.

BACA JUGA: Kader Apresiasi, Partai Golkar Tunjuk Metty Triantika Jadi Pimpinan DPRD Cianjur 2024-2029

Evaluasi ini diperkirakan akan memakan waktu 7 hingga 14 hari.

Rustam juga menyoroti bahwa Perda RTRW ini merupakan hasil dari proses panjang yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pemerintah provinsi, dan kementerian.

Dia berharap, pengesahan Perda RTRW ini akan memberikan dampak positif, khususnya dalam menarik investasi dan meningkatkan kemudahan berusaha di Cianjur.

Implikasinya diharapkan akan membuka lapangan pekerjaan baru, meningkatkan ekonomi, daya beli masyarakat, dan kesejahteraan.

Selain itu, dampak positif ini juga diyakini akan berkontribusi terhadap peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Cianjur.

Bupati Cianjur, Herman Suherman, turut mengapresiasi hasil kerjasama dengan DPRD Cianjur dalam pengesahan Perda RTRW ini.

“Ini adalah hadiah luar biasa bagi Hari Jadi Cianjur dan juga di hari-hari terakhir masa jabatan anggota dewan. Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat, baik eksekutif maupun legislatif, dalam menyelesaikan tata ruang ini,” ungkap Herman.

BACA JUGA: Penetapan Pimpinan DPRD Cianjur Masih Menunggu Keputusan Partai

Herman optimis bahwa dengan adanya Perda RTRW, pembangunan dan investasi di Kabupaten Cianjur akan semakin terarah, sehingga dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik di masa mendatang.

“Dengan tata ruang yang telah disusun, kita berharap pembangunan di Cianjur bisa lebih terencana dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” tutupnya.

Exit mobile version