Berita

DPRD Endus Kejanggalan Mutasi dan Rotasi Pejabat di Cianjur

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Ratusan pejabat Pemerintah Kabupaten Cianjur dilantik oleh Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, di Pendopo Cianjur, Kamis (21/11/2019). Namun, DPRD Kabupaten Cianjur akan melakukan evaluasi terhadap pelantikan tersebut.

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Cianjur, Mohammad Isnaeni, mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi proses rotasi dan mutasi yang dilakukan Herman. Ia menduga ada sejumlah kejanggalan dalam proses pelantikan pejabat di lingkungan pemerintahan itu.

“Seperti adanya jabatan yang dilelang dengan melalui proses open bidding. Namun ada juga yang tidak dilelang. Ini kan janggal jadinya, kalau mau open bidding itu harus semuanya,” tutur Isnaeni saat dihubungi Cianjur Update, Kamis (21/11/2019).

Bahkan, Isnaeni pun menyorot rotasi yang dilakukan pada pejabat dengan status Penyidik PNS (PPNS). Pasalnya, Pemkab Cianjur hanya punya seorang pejabat berstatus PPNS di lingkungan Satpol PP.

“Jika pejabat itu dirotasi ke tempat lain, sebagai penegak Perda, Satpol PP tidak punya PPNS. Bisa celaka kalau tindakan penertiban atau penegakan peraturan dilakukan oleh yang bukan PPNS. Itu kan menyalahi aturan,” tambahnya.

Jika Plt Bupati Cianjur tidak dapat memberikan penjelasan mengenai sejumlah kejanggalan, maka masalah ini akan dibawa ke Pansus DPRD.

“Jika tidak ada penjelasan, maka kami akan mengusulkan untuk membentuk Pansus,” pungkasnya.

Herman: Semuanya murni

Sebelumnya, Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, menuturkan, pelantikan tersebut berhasil digelar setelah melalui proses yang cukup panjang. Mengingat, ia sebagai pelaksana tugas mesti melalui sejumlah tahapan dalam melakukan rotasi pejabat.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button