Berita

DPRD Kabupaten Cianjur Resmi Tetapkan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung

Baca Juga: Soal Pembangunan Proyek Trotoar Rp 4,7 Miliar, Komisi C DPRD Cianjur Minta Penganggaran yang Adil

Penetapan Keputusan DPRD

Dalam rapat paripurna ini, DPRD Kabupaten Cianjur menetapkan keputusan tentang penyempurnaan hasil evaluasi Gubernur Jabar mengenai retribusi persetujuan bangunan gedung.

Keputusan tersebut diambil setelah melalui berbagai pembahasan dan kajian yang matang.

Ganjar Ramadhan, pimpinan DPRD Kabupaten Cianjur, mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan berbagai aspek yang terkait, baik dari sisi keadilan maupun kelayakan.

Diharapkan dengan penetapan keputusan ini, retribusi persetujuan bangunan gedung dapat diterapkan dengan lebih baik dan adil.

Baca Juga: Ini dia Video Viral Ketua DPRD Luwu Timur yang Menolak Bersalaman dengan Warga, Netizen Geram!

Dampak Penetapan Keputusan

Penetapan keputusan DPRD Kabupaten Cianjur tentang retribusi persetujuan bangunan gedung diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pemerintah dan masyarakat.

Penerapan retribusi ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) yang akan digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Namun, tentu saja penerapan retribusi ini harus diiringi dengan kebijakan yang tepat agar tidak memberikan beban berlebih pada masyarakat.

Oleh karena itu, DPRD Kabupaten Cianjur juga mengimbau kepada pihak-pihak terkait untuk terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan retribusi ini.

Di sisi lain, penetapan keputusan DPRD Kabupaten Cianjur tentang retribusi persetujuan bangunan gedung juga dapat memberikan sinyal positif bagi investor.

Laman sebelumnya 1 2 3 4Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button