CIANJURTODAY.COM – DPRD Cianjur menggelar rapat paripurna untuk membahas hasil evaluasi Gubernur Jabar tentang retribusi persetujuan bangunan gedung (PBG), Jumat (18/3/2023) malam.
Rapat ini adalah rangkaian kegiatan Pembahasan Raperda Retribusi PBG yang sudah dilaksanakan sejak tahun 2022.
Paripurna Secara Hybrid
Dalam rapat paripurna kali ini, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Forum Koordinasi Perngkat Daerah (Forkopimda), serta para tamu undangan lainnya ikut hadir secara hybrid.
Pembahasan kali ini membahas penetapan keputusan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur, Ganjar Ramadhan, tentang penyempurnaan hasil evaluasi Gubernur Jabar mengenai retribusi persetujuan bangunan gedung.
Baca Juga: Kritik Tajam Anggota DPRD Jabar Pada Pejabat Dengan Gaya Hidup Hedon dan Pamer Harta, Minim Etika?
Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung
Retribusi persetujuan bangunan gedung telah menjadi topik yang hangat dibicarakan sejak lama. Penerapan retribusi ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Namun, banyak juga yang mempertanyakan kelayakan dan keadilan dari penerapan retribusi ini.
Pembahasan dalam rapat paripurna ini akan membahas hasil evaluasi Gubernur Jabar terhadap rancangan peraturan Daerah tentang retribusi persetujuan bangunan gedung.
Penyempurnaan hasil evaluasi tersebut diharapkan dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak yang terlibat.
Baca Juga: Soal Pembangunan Proyek Trotoar Rp 4,7 Miliar, Komisi C DPRD Cianjur Minta Penganggaran yang Adil
Penetapan Keputusan DPRD
Dalam rapat paripurna ini, DPRD Kabupaten Cianjur menetapkan keputusan tentang penyempurnaan hasil evaluasi Gubernur Jabar mengenai retribusi persetujuan bangunan gedung.
Keputusan tersebut diambil setelah melalui berbagai pembahasan dan kajian yang matang.
Ganjar Ramadhan, pimpinan DPRD Kabupaten Cianjur, mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan berbagai aspek yang terkait, baik dari sisi keadilan maupun kelayakan.
Diharapkan dengan penetapan keputusan ini, retribusi persetujuan bangunan gedung dapat diterapkan dengan lebih baik dan adil.
Baca Juga: Ini dia Video Viral Ketua DPRD Luwu Timur yang Menolak Bersalaman dengan Warga, Netizen Geram!
Dampak Penetapan Keputusan
Penetapan keputusan DPRD Kabupaten Cianjur tentang retribusi persetujuan bangunan gedung diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pemerintah dan masyarakat.
Penerapan retribusi ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) yang akan digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Namun, tentu saja penerapan retribusi ini harus diiringi dengan kebijakan yang tepat agar tidak memberikan beban berlebih pada masyarakat.
Oleh karena itu, DPRD Kabupaten Cianjur juga mengimbau kepada pihak-pihak terkait untuk terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan retribusi ini.
Di sisi lain, penetapan keputusan DPRD Kabupaten Cianjur tentang retribusi persetujuan bangunan gedung juga dapat memberikan sinyal positif bagi investor.
Diharapkan dengan penerapan retribusi yang adil dan jelas, investor akan semakin tertarik untuk berinvestasi di Kabupaten Cianjur.
Menjaga Keadilan dan Kepentingan Bersama
Penetapan keputusan DPRD Kabupaten Cianjur tentang retribusi persetujuan bangunan gedung harus diiringi dengan upaya menjaga keadilan dan kepentingan bersama.
Penerapan retribusi ini harus dapat memberikan manfaat bagi seluruh pihak yang terlibat, baik pemerintah, masyarakat, maupun investor.
Oleh karena itu, DPRD Kabupaten Cianjur juga mengajak seluruh pihak untuk terus bersinergi dalam membangun Kabupaten Cianjur.
Dalam hal ini, penerapan retribusi persetujuan bangunan gedung dapat menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: DPRD Cianjur Minta Pemerintah Kaji Ulang Harga Gas 3 Kg Pasca Gempa
Kesimpulan
Penetapan keputusan DPRD Kabupaten Cianjur tentang retribusi persetujuan bangunan gedung dalam rapat paripurna pada Jumat (18/3/2023) malam diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pemerintah, masyarakat, dan investor.
Keputusan tersebut diambil setelah melalui berbagai pembahasan dan kajian yang matang, sehingga diharapkan dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak yang terlibat.
Namun, penerapan retribusi persetujuan bangunan gedung harus tetap diiringi dengan kebijakan yang tepat agar tidak memberikan beban berlebih pada masyarakat.
Oleh karena itu, DPRD Kabupaten Cianjur juga mengimbau kepada pihak-pihak terkait untuk terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan retribusi ini.
Dalam menjaga keadilan dan kepentingan bersama, penerapan retribusi persetujuan bangunan gedung dapat menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Cianjur.
Dengan bersinergi, diharapkan Kabupaten Cianjur dapat terus maju dan berkembang.***