Berita

DPRD Panggil Itda, Perawat yang Dipecat, dan RSUD Sayang Besok

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Jumat (24/7/2020), Komisi A DPRD Kabupaten Cianjur akan memanggil Rismayanti, perawat RSUD Sayang Cianjur yang dipecat secara sepihak. Dewan juga akan memanggil Inspektorat Daerah (Itda) dan pihak RSUD Cianjur agar permasalahan pemecatan tidak berkepanjangan.

Ketua Komisi A DPRD Cianjur, Isnaeni, mengatakan, pihaknya masih belum mengerti dengan manajemen yang ada di RSUD Cianjur. Menurutnya, perlu dilakukan pemeriksaan oleh inspektorat. Persoalan ini pun akan menjadi catatan bagi DPRD ke depan.

“Ini akan jadi catatan, dengan persoalan ini mudah-mudahan ini bisa jadi gerbang masuk untuk kita masuk ke dalamnya,” tuturnya kepada Cianjur Update, Selasa (21/07/2020).

Ia mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum mengerti jika memang ada kecacatan administrasi di RSUD Sayang Cianjur. Isnaeni menyebut hal itu harus berdasarkan pemeriksaan inspektorat.

“Kalau inspektorat bilang cacat administrasi, saya akan ngomong begitu,” jelas dia.

Ketiga pihak yang dipanggil besok diharapkan bisa terbuka agar permasalahan menjadi jelas. Isnaeni pun berbicara mengenai tingkatan sanksi.

“Itu kan sanksinya ada, ada sanksi tertulis, lisan, sampai pemberhentian. Ada tingkatan-tingakatannya. Tapi kan kita bisa melihat apakah ini sekadar miss komunikasi atau apa, mudah-mudahan Jumat bisa terbuka.” tutupnya.

Dipanggil Inspektorat

Kamis (23/7/2020), Inspektorat Daerah (Itda) Kabupaten Cianjur memanggil Rismayanti, perawat RSUD Sayang Cianjur yang dipecat sepihak dengan tudingan menjadi pengurus Partai Politik (Parpol). Rismayanti didampingi beberapa anggota Pemuda Pancasila (PP) dan kuasa hukumnya.

1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button