Nasional

dr Loise Kartika Laporkan 50 Media Online Terkait Penyebaran Fotonya

CIANJURUPDATE.COM, Jakarta – Sebanyak 50 media online dilaporkan dr Loise Kartika, karena diduga menyebarkan foto dirinya karena mirip dengan dr Lois Owien, yang viral karena tak percaya virus Covid-19.

Louise Kartika merupakan seorang dokter gizi yang merasa terganggu atas penyebaran fotonya dan sudah melaporkan kasus tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Metro Jaya.

Ia mengaku sangat dirugikan, karena foto dirinya digunakan sebagai pemberitaan kasus dr Lois Owien.

David Kaligis selaku kuasa hukum dr Louise Kartika menyebut, 50 media online tersebut dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 27 Ayat 3 Juncto Pasal 35 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

“Ada sekitar 50 media online yang mencatut foto klien kami,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/7/2021).

dr Loise Kartika Laporkan 50 Media Online

dr Louise Kartika mengatakan, dia merasa tertekan lantaran kerap menjadi sasaran warganet karena dikira sebagai dr Lois Owien.

“Jelas merugikan nama baik saya dan mempengaruhi kepercayaan pasien kepada saya. Menjatuhkan kredibilitas dan karir saya sebagai seorang dokter,” kata Louise.

Sebelumnya, dr Lois ditangkap jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya di Apartemen Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan pada Minggu (11/7/2021) sore.

Penangkapan itu akhir dari pernyataan dr Lois yang tidak percaya Covid-19 dan menyebut kematian pasien Covid karena interaksi antar obat.

Atas kejadian ini, dr Lois sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sejak Senin (12/7/2021) malam.

1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button