Tips dan Tutorial

Driver Grab Harus Tahu, Ini Cara Laporkan Pelaku Order Fiktif

Hal-hal yang Harus Diperhatikan

Nah untuk melakukan pelaporan ini ada yang perlu kamu ingat. Grab menetapkan batas akhir pelaporan dan pengajuan penggantian uang atau reimbursement pada hari yang sama adalah pukul 15.00 WIB. Ganti rugi akan masuk ke dompet driver di hari yang sama.

Sedangkan untuk pengajuan di waktu lewat jam 15.00 WIB, akan diproses pada hari selanjutnya. Proses pengajuan penggantian uang atau reimbursement ini hanya berlaku pada hari kerja saja.

Selain itu, kamu juga harus menyiapkan beberapa berkas yang ditentukan pihak Grab. Berkas kelengkapan ini wajib dikirim maksimal tiga hari setelah waktu kejadian.

Pengajuan reimbursement setelah 3 hari tidak akan diproses oleh Grab. Order wajib diselesaikan dengan status “completed” sehingga kamu dapat menerima juga insentif. Namun penggantian order fiktif tidak diterima jika status order dibatalkan oleh mitra ataupun pelanggan. Pembelian juga harus sesuai dengan struk.

Nah itu dia cara melakukan pelaporan terhadap para oknum order fiktif bagi driver ojol Grab. Semoga bermanfaat! (ct2)

Sumber: Grab

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button