Berita

Dua Desa Masuk Zona Merah, Cianjur Terapkan PSBM hingga 8 Maret 2021

Selama diperpanjangnya PSBM, lanjut Yusman, Operasi Yustisi juga akan terus dilaksanakan sebagai upaya pengendalian kasus Covid-19 ini.

“Selama PSBM diperpanjang, pastinya Operasi Yustisi juga akan terus dilaksanakan sebagai upaya pengendalian kasus Covid-19 agar tidak naik. Kita harapkan kasus ini semoga terus menurun,” ungkapnya.

Yusman berpesan agar masyarakat di Kabupaten Cianjur tidak berada di tempat keramaian agar tetap menghindari penyebaran Covid-19.

“Dari awal sampai sekarang itu kami sudah melakukan upaya sehingga masyarakat pun sudah jenuh dalam kondisi pandemi ini. Minimal tempat keramaian itu harus tetap dihindari,” jelasnya.

Sementara itu, Plt Bupati Cianjur, H Herman Suherman bersyukur bahwa semua kecamatan di Cianjur tidak lagi masuk ke zona merah. Tinggal mengubah zona oranye dan kuning ke zona hijau.

“Hanya dua RW dan desa yang zona merah, yaitu di Desa Ciherang Kecamatan Karangtengah, ada 12 orang terindikasi Covid-19 di Pesantren Al-Muchtariyah, lalu di Desa Kertajaya Kecamatan Ciranjang, terindikasi 30 orang di RT 02/RW 09,” terangnya.

Saat ini, lanjut Herman, pihaknya fokus pada dua desa tersebut. Sebab, ia ingin agar penyebaran Covid-19 tidak melebar ke desa-desa lainnya.

“Wilayah yang sudah bagus akan kita pertahankan, sehingga mudah-mudahan tidak ada yang masuk zona merah lagi,” tandasnya.(afs/ct9/sis)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button