Dua Kurir Narkoba Nekad Selundupkan Sabu ke Lapas Cianjur Menggunakan Rehal Al-Quran
![Dua Kurir Narkoba Nekad Selundupkan Sabu ke Lapas Cianjur Menggunakan Rehal Al-Quran](/wp-content/uploads/2021/04/IMG-20210414-WA0038-780x470.jpg)
CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Dua kurir narkoba jenis sabu bernama Angga Nugraha (26) dan Vivik Aly Zulfikar (25) nekad menyelundupkan narkoba ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Cianjur menggunakan rehal atau tempat untuk menyimpan Al-Quran saat mengaji.
Diketahui, kedua pelaku merupakan warga Kampung Cicaringin RT 01/RW 01 Desa Sukamekar Kecamatan Sukanagara.
Percobaan tersebut sudah dilakukannya dua kali, namun nahas pada Sabtu (10/4/2021) pengiriman barang terlarang tersebut berhasil digagalkan petugas kepolisian.
Rehal dibongkar berbentuk kotak oleh kedua tersangka dan memasukan satu bungkus sabu di plastik warna biru dan tiga bungkus sabu di plastik berwarna bening.
![](/wp-content/uploads/2021/04/IMG-20210414-WA0039-1024x685.jpg)
Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Ali Jupri mengatakan, pengakuan tersangka barang tersebut berasal dari wilayah Cipanas. Barang tersebut dibayar oleh penghuni Lapas Cianjur atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
“Kami sudah melakukan penyelidikan satu bulan lalu, karena kami sudah mengamankan napi yang ada di lapas dan positif narkoba saat tes urine. Maka kami lakukan penyelidikan, ternyata benar akan ada yang memasukkan kembali sabu ke dalam lapas,” tutur dia kepada Cianjur Today, Rabu (13/4/2021).
Ia menjelaskan, pihaknya pun langsung menelusuri kasus tersebut dan akhirnya mendapatkan informasi pengiriman melalui rehal yang didesign agar cukup untuk menyimpan sabu.
“Jadi dia bungkus sesuai pesanan orang di dalam, kayu rehalnya dibongkar lalu barangnya dimasukkan ke dalamnya, kemudian dirapihkan kembali,” paparnya.