Dua Kurir Narkoba Nekad Selundupkan Sabu ke Lapas Cianjur Menggunakan Rehal Al-Quran
Sementara itu, Ka PLP Lapas Kelas II B Cianjur, Resnu Prada Andika membenarkan mengenai percobaan memasukan barang terlarang ke dalam Lapas Cianjur pada Sabtu (10/4/2021).
“Berawal adanya informasi dari pihak kepolisian bahwa akan ada yang mencoba memasukkan barang berupa sabu ke dalam lapas yang disimpan di dalam rehal atau tempat Al-Quran,” terangnya.
Berbekal informasi tersebut, pihaknya pun bersama dengan Polres Cianjur langsung melakukan penggagalan barang terlarang golongan I tersebut.
“Polres Cianjur pun langsung mengamankan pengirim barang atau dua orang kurir,” kata dia.
Di sisi lain, penerima barang atau WBP diamankan oleh Petugas Lapas Cianjur untuk diintrogasi mengenai informasi mendalam mengenai barang terlarang tersebut.
“Kami langsung amankan WBP yang akan menerima barang dan menelusuri informasi barangnya,” tutupnya.(afs/sis)