CIANJURUPDATE.COM – Polsek Karangtengah berhasil menangkap dua pelaku yang diduga mencuri gabah padi di Kampung Ciheulang, Desa Langensari, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur pada Selasa (08/10/2024).
Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha, melalui Kapolsek Karangtengah, Kompol Rachmat Hamdan, mengungkapkan bahwa aksi pencurian ini terjadi pada Jumat (4/10/2024) sekitar pukul 07.30 WIB.
Korban, bernama Syaripudin, bersama seorang saksi menuju pabrik penggilingan padi miliknya. Setibanya di lokasi, korban terkejut mendapati 12 karung gabah kering miliknya telah hilang.
BACA JUGA: Polisi Ungkap Pencurian Sarang Burung Walet di Cianjur, Amankan 28 Kilogram Barang Bukti
“Setelah diperiksa, diketahui bahwa pelaku masuk ke dalam pabrik dengan cara menjebol tembok. Setelah mengambil gabah, mereka keluar melalui jalur yang sama,” jelas Kompol Rachmat.
Barang-barang yang dicuri oleh para pelaku termasuk 12 karung gabah kering seberat 500 kilogram, satu tabung gas 3 kilogram, dan satu senjata angin. Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp4.500.000.
Berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV, para pelaku diduga menggunakan kendaraan umum sebagai alat transportasi untuk melancarkan aksi pencurian.
BACA JUGA: Usai Dihakimi Warga, Terduga Pelaku Pencurian di Cianjur Tewas di Rumah Sakit
Setelah penyelidikan intensif, kedua pelaku, yang berinisial OS dan YA, akhirnya berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3, 4, dan 5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang dapat berakibat hukuman berat bagi mereka.
Pihak kepolisian terus mengembangkan kasus ini guna memastikan keamanan wilayah dan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa.
BACA JUGA: Aksi Nekat Pencurian Handphone di Cianjur Terekam Kamera Pengawas CCTV