Berita
Dua Pelaku Perdagangan Orang dengan Modus Kawin Kontrak di Cianjur Diciduk Polisi
![Dua Pelaku Perdagangan Orang dengan Modus Kawin Kontrak di Cianjur Diciduk Polisi](/wp-content/uploads/2024/04/Dua-Pelaku-Perdagangan-Orang-dengan-Modus-Kawin-Kontrak-di-Cianjur-Diciduk-Polisi.jpg)
“Saya hanya mempertemukan mereka, dan jumlah uang yang diterima tergantung pada mahar yang disepakati. Tidak semua mahar mencapai puluhan juta, ada yang di bawah Rp 20 juta,” ungkapnya.
BACA JUGA:Â Viral! PMI Asal Cianjur Unggah Video di Toilet Arab Saudi, Minta Presiden dan Bupati Bantu Pulang
LR menambahkan bahwa durasi pernikahan kawin kontrak ditentukan berdasarkan kesepakatan antara kedua belah pihak.
“Waktu pernikahan tidak dijanjikan, semua tergantung pada kesepakatan mereka,” tutupnya.