Nasional

Dua Petinggi Polisi Dicopot Jabatan Gegara Dianggap Lalai Tegakkan Prokes, Ini Penggantinya!

CIANJURUPDATE.COM, Jakarta – Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudi Sufahradi dicopot dari jabatannya. Posisi Kapolda Metro Jaya kini diisi oleh Irjen Muhammad Fadil Imran, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur. Sedangkan posisi Kapolda Jawa Barat, akan diisi oleh Asisten Logistik Kapolri Irjen Ahmad Dofiri.

“Ada dua Kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan maka diberikan sanksi berupa pencopotan, Kapolda Metro Jaya kemudian kedua Kapolda Jawa Barat,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono.

Ia menjelaskan, pencopotan itu sesuai dengan TR Kapolri No st3222/XI/Kep/2020 pada 16 November 2020. Sementara itu, selepas menjabat dari Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana diangkat menjadi kors ahli Kapolri dan Irjen Rudi mengemban jabatan widekswara tingkat 1 Lemdiklat Polri selepas dicopot dari Kapolda Jawa Barat.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan, pemerintah akan menjatuhkan sanksi bagi aparat keamanan yang tidak dapat memastikan penerapan protokol kesehatan akan disanksi.

“Pemerintah juga akan menjatuhkan sanksi kepada aparat keamanan yang tidak mampu bertindak tegas dalam memastikan terlaksananya protokol kesehatan dengan baik,” tegas Mahfud.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani angkat bicara saat disinggung keputusan Kapolri Jenderal Idham Aziz yang mencopot Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat terkait tidak melaksanakannya perintah dalam menegakkan protokol kesehatan Covid-19 di wilayah hukumnya masing-masing.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button