CIANJURUPDATE.COM, Jakarta – Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudi Sufahradi dicopot dari jabatannya. Posisi Kapolda Metro Jaya kini diisi oleh Irjen Muhammad Fadil Imran, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur. Sedangkan posisi Kapolda Jawa Barat, akan diisi oleh Asisten Logistik Kapolri Irjen Ahmad Dofiri.
“Ada dua Kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan maka diberikan sanksi berupa pencopotan, Kapolda Metro Jaya kemudian kedua Kapolda Jawa Barat,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono.
Ia menjelaskan, pencopotan itu sesuai dengan TR Kapolri No st3222/XI/Kep/2020 pada 16 November 2020. Sementara itu, selepas menjabat dari Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana diangkat menjadi kors ahli Kapolri dan Irjen Rudi mengemban jabatan widekswara tingkat 1 Lemdiklat Polri selepas dicopot dari Kapolda Jawa Barat.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan, pemerintah akan menjatuhkan sanksi bagi aparat keamanan yang tidak dapat memastikan penerapan protokol kesehatan akan disanksi.
“Pemerintah juga akan menjatuhkan sanksi kepada aparat keamanan yang tidak mampu bertindak tegas dalam memastikan terlaksananya protokol kesehatan dengan baik,” tegas Mahfud.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani angkat bicara saat disinggung keputusan Kapolri Jenderal Idham Aziz yang mencopot Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat terkait tidak melaksanakannya perintah dalam menegakkan protokol kesehatan Covid-19 di wilayah hukumnya masing-masing.
“Kami di Komisi 3 tidak kaget dengan penggantian dua Kapolda dan jajaran Kapolresnya yang wilayahnya menjadi tempat berkumpulnya massa tersebut,” kata Arsul.
Apalagi, kata dia, jika melihat banyak reaksi dari berbagai elemen masyarakat terkait dengan peristiwa berkumpulnya massa tersebut. Sehingga akhirnya mempertanyakan kebijakan pemerintah dan aparatur keamanan yang dianggap tidak konsisten dalam menerapkan protokol kesehatan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.
“Penggantian ini menjadi pesan bagi para perwira Polri yang memegang jabatan sebagai penanggung jawab teritorial atas kamtibmas, termasuk yang menyangkut penegakkan protokol kesehatan, agar soal penegakan protokol kesehatan ini benar-benar menjadi atensi khusus,” ujar Wakil Ketua MPR itu.
Dalam konteks kasus tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP ini berpendapat bahwa bisa menjadi pembelajaran tentang pentingnya dialog, pendekatan dan komunikasi perlu dilakukan.
“Tidak boleh tercipta kesan aparatur keamanan bersikap diskrimintif dalam menegakkan soal protokol kesehatan ini, apalagi pandemi Covid-19 akhir-akhir ini cenderung naik lagi,” pungkasnya.(sis/afs)