Dua Tahun tak Dibayar, Pemdes Limbangansari Minta Kejelasan Sewa Lahan SMAN 2 Cianjur
CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Sewa lahan bangunan SMAN 2 Cianjur yang berada di Jalan Pangeran Hidayatullah, Desa Limbangansari, Kecamatan Cianjur diduga bermasalah.
Bahkan, menurut informasi, sewa lahan bangunan itu kini sudah diambil alih oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Pemerintah Desa (Pemdes) Limbangansari, Kecamatan Cianjur mempertanyakan kejelasan sewa lahan SMAN 2 Cianjur yang kini diambil alih oleh Dinas Pendidikan Jawa Barat tersebut. Pasalnya, sudah dua tahun sewa tersebut tidak dibayar.
Permasalahan tanah berawal dari pemindahan bangunan SMAN 2 Cianjur pada masa kepemimpinan Bupati Tjetjep Muchtar Soleh, yang semula berada di Jalan Siliwangi samping Pendopo Kabupaten Cianjur untuk dipindahkan.
Maka, dipilihlah tanah Desa Limbangansari dengan perjanjian kontrak sewa pembayaran per tahun dengan solusi tanah pengganti.
Namun karena ada aturan baru, sehingga membuat Disdikbud Cianjur harus merelakan pengalihan kelola sekolah.
Kepala Desa Limbangansari, Akhmad Sudrajat mengatakan, pihaknya sempat menerima uang sewa lahan SMAN 2 Cianjur pada masa kepemimpinan pengelola Disdibud Kabupaten Cianjur.
Harga sewa untuk pemakaian tanah desa seluas 12 hektare yang digunakan SMAN 2 Cianjur adalah sebesar Rp125 juta per tahun.
“Pada waktu itu, semua tingkatan sekolah ranahnya Disdikbud Kabupaten Cianjur, termasuk SMAN 2. Selama tiga tahun, pembayaran lancar dan sudah membayar sebanyak tiga kali dengan total Rp375 juta rupiah,” ungkapnya kepada wartawan, Jumat (8/10/2021).
Namun, lanjut dia, setelah adanya pengambilan alih kelola sekolah oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar, tak pernah ada lagi pembayaran sewa tanah yang diberikan kepada Pemerintah Desa Limbangansari.