Berita

Dua TPS Pilkada Cianjur di Kadupandak Dipindahkan Akibat Pergerakan Tanah

CIANJURUPDATE.COM – Dua tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Kadupandak, Kabupaten Cianjur, terpaksa dipindahkan.

Lokasi awal TPS dinilai tidak aman akibat bencana pergerakan tanah yang melanda wilayah tersebut.

Ketua KPU Kabupaten Cianjur, M Ridwan, menjelaskan bahwa pergerakan tanah membuat TPS 1 dan TPS 3 di Desa Wargasari harus direlokasi.

BACA JUGA: Pergerakan Tanah di Cianjur Selatan Naik Level, BPBD Tetapkan Tanggap Darurat

“Ada dua TPS yang terdampak dan dipindah, yakni TPS 1 dan 3 di Desa Wargasari, Kecamatan Kadupandak,” katanya, Selasa (26/11/2024).

TPS 1 yang sebelumnya berada di lapangan kampung dipindahkan ke lapangan SD terdekat.

Sementara itu, TPS 3 dipindah ke halaman salah satu rumah warga yang aman dari pergerakan tanah.

BACA JUGA: Pergerakan Tanah Terjadi Lagi di Takokak Cianjur, 93 Rumah Rusak dan 128 KK Terdampak

“Sudah ditetapkan lokasi baru yang aman dan jauh dari titik pergerakan tanah,” tambah Ridwan.

Ridwan memastikan distribusi logistik pemilu tetap berjalan lancar meski ada bencana.

Kotak dan surat suara dipastikan tiba di TPS sebelum pukul 07.00 WIB.

BACA JUGA: Pergerakan Tanah di Kadupandak Cianjur, 17 Rumah Rusak, 27 KK Terdampak

“Besok pagi logistik sudah harus ada di lokasi. Laporan dari PPK menunjukkan distribusi berjalan aman dan tepat waktu,” ungkapnya.

Ridwan juga menegaskan bahwa pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur tetap berlangsung meskipun ada bencana.

“Kami upayakan pemilu terlaksana maksimal meskipun beberapa wilayah terdampak bencana,” ujarnya.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button