Berita

Dualisme Karang Taruna Cianjur Belum Usai, Dua Ketua Angkat Bicara

“Kalau itu belum bisa menyampaikan berhubung ada beberapa aturan yang harus dikaji baik secara organisasi dan pedoman dasar jadi saya beum bisa menjawab yang mana (yang sah),” ungkap Cece.

Pengurus Karang Taruna Jawa Barat pun menghadiri kedua TKLB. Namun, dalam TKLB Bydiel, Cece yang hadir sebagai peninjau.

“Kalau saya melihat dan meninjau ini terkait aturan dua-duanya sesuai aturan karena temu karya ini kembali kepada hak yang punya suara,” tambahnya.

Ketua Karang Taruna Kabupaten Cianjur versi TKLB Bydiel, Bayu Eka Prayoga menjelaskan, ia didorong forum ketua kecamatan untuk melaksanakan TKLB.

“Yang jelas saya didorong forum kecamatan untuk melaksanakan temu karya, administrasi ditempuh, jadi endingnya kita lihat siapa yang mendapatkan SK,” singkat Bayu.

Jadi Siapa Ketua Karang Taruna Cianjur?

Terpisah, Ketua Karang Taruna Cianjur versi TKLB Ciloto, Mudrikah menanggapi dinamika ini sebagai hal wajar dalam organisasi dan demokrasi. Namun, ia mengajak seluruh anggota Karang Taruna untuk memahami regulasi baik Permensos dan AD/ART.

“Boleh siapa pun menjadi ketua kartun tapi lalui regulasi tadi AD/ART jelas mengatur,” kata dia.

Pihaknya menyerahkan hasil TKLB kedua kubu kepada panitia yaitu Karang Taruna Jawa Barat. Ia menyebut, pihaknya sudah di-caretaker oleh Karang Taruna Jawa Barat yang diketuai Deni Komaidi.

“Sehingga pada saat itu saya demisioner, Caretaker punya kewajiban salah satunya membentukan panitia dan SK SC dan itu dari provinsi, untuk melaksanakan temu karya,” ucap dia.

Mudrikah mengaku tidak berkapasitas dalam menentukan TKLB mana yang legal dan sah. Dirinya mengaku mencalonkan diri dengan administrasi yang benar, aalah satunya harus menjadi pengurus selama satu periode.

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button