Berita

Dugaan Pengoplosan Gas Elpiji 3 Kg di Cianjur, Polisi Gerebek Agen PT Petra Irene

Ia menegaskan, pembelian tabung gas harus sesuai aturan. Gas elpiji 3 kg diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu, bukan untuk diperjualbelikan secara bebas.

“Jika terbukti dijual secara bebas, tentu akan ada tindakan tegas,” tegasnya.

SBM Gas 2 Sukabumi, Faris Aceriza, menyatakan Pertamina ikut memantau distribusi agen. Jika ada agen yang terlibat dalam pengoplosan gas elpiji 3 kg, sanksi tegas akan diberikan.

“Jika agen terbukti menyalurkan gas ke pangkalan yang melakukan pengoplosan, kami akan mengambil tindakan tegas,” katanya.

Ia menambahkan, pelanggaran distribusi seperti penjualan langsung ke warung juga akan dikenai sanksi berupa pemotongan alokasi atau pencabutan izin distribusi.

BACA JUGA: Penjual Eceran Gas Elpiji 3 Kg Dilarang dan Ilegal, Ternyata Alasannya Ini

“Kami terus mengawasi dan tidak akan melindungi pihak yang terbukti bersalah,” tutupnya.

Editor: Afsal Muhammad

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button