CIANJURUPDATE.COM, Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap 6 merek kopi saset yang mengandung paracetamol dan Sildenafil atau viagra.
Kepala Badan POM, Penny K. Lukito mengatakan, sejumlah produk tersebut terkena penyitaan karena terbukti mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) berbahaya. Bahan ini merupakan bahan yang tidak boleh ada dalam obat tradisional dan pangan olahan.
Baca Juga: BPOM Rilis Kosmetik Bermerkuri, Banyak dari Produk Terkenal, Lho!
“Parasetamol dan Sildenafil merupakan bahan yang a untuk produksi obat produk tersebut. Jika tidak sesuai aturan pakai (dosis), dapat menimbulkan risiko tinggi. Dan efek samping yang dapat membahayakan kesehatan,” ujar Penny mengutip Suara.Com, Minggu (6/3/2022).
Dari hasil operasi, BPOM secara rinci menemukan produk jadi berupa 15 jenis (5.791 pcs) pangan dan 36 jenis (18.212 pcs) obat tradisional mengandung BKO, beberapa di antaranya adalah kopi viagra.
“Kemudian ada juga bahan produksi dan bahan baku berupa 32 kg bahan baku obat ilegal mengandung Parasetamol dan Sildenafil. 5 kg produk ruahan/bahan campuran setengah jadi, cangkang kapsul serta bahan kemas aneka jenis seperti aluminium foil untuk sachet, karton, plastik, dan hologram. Pada lokasi tersebut terdapat juga beberapa alat produksi sederhana,” beber Penny.
Merek Kopi Viagra yang menggunakan BKO
Adapun bukti pangan olahan dan obat tradisional berupa kopi saset dengan merek antara lain; Kopi Jantan, Kopi Cleng, Kopi Bapak, Spider, Urat Madu, dan Jakarta Bandung.
“Penggunaan BKO Parasetamol dan Sildenafil secara tidak tepat dapat mengakibatkan efek samping yang ringan, berat, bahkan sampai menimbulkan kematian. Parasetamol dapat menimbulkan efek samping mual, alergi, tekanan darah rendah, kelainan darah, dan jika penggunaan nya secara terus-menerus dapat menimbulkan efek yang lebih fatal seperti kerusakan pada hati dan ginjal,” terang Penny.
Sedangkan Sildenafil dapat menimbulkan efek samping mulai dari yang ringan seperti mual, diare, kemerahan pada kulit, hingga reaksi yang lebih serius seperti kejang, denyut jantung tidak teratur, pandangan kabur atau buta mendadak, bahkan dapat menimbulkan kematian.
“Nilai keekonomian barang bukti ini diperkirakan mencapai 1,5 miliar rupiah,” ucapnya.
Sebelumnya, BPOM telah melakukan pemantauan dan analisis terhadap penjualan online produk pangan olahan mengandung BKO dengan merek Kopi Jantan pada periode Oktober–November 2021.
Baca Juga: Perhatian! Susu Kental Manis Dilarang Diseduh atau Diminum Langsung, Ini Kata BPOM
Hasil pemantauan tersebut menunjukkan penjualan produk kopi viagra tersebut memiliki nilai transaksi rata-rata sebesar Rp7 miliar rupiah setiap bulannya.(sis)
Sumber: Suara.Com