Duh! UMK di 11 Daerah Jawa Barat Kemungkinan Tidak Naik
![Duh! UMK di 11 Daerah Jawa Barat Kemungkinan Tidak Naik](/wp-content/uploads/2021/11/IMG-20211122-WA0007.jpg)
Setiawan mengemukakan, penetapan UMP Jabar Tahun 2020 didasarkan pada sejumlah aturan yang berlaku.
Undang-undang tersebut meliputi, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
“Keputusan gubernur ini berlaku sejak tanggal 20 November 2021. Kenapa malam ini kita sampaikan, karena besok jatuhnya di tanggal 21 (November), tapi karena tanggal 21 hari libur maka keputusan gubernur ini dikeluarkan tanggal 20 November 2021,” ucapnya.
Dia juga menambahkan, penetapan pengupahan juga bagian proyek strategis nasional yang diatur dalam UU No 23 Tahun 2014 bahwa pemerintah atau kepala daerah wajib melaksanakan proyek strategis nasional.
“Nah, apabila kita tidak melaksanakan, artinya kita bisa kena sanksi. Sanksi apabila gubernur tidak melaksanakan akan dikenai sanksi oleh menteri, kalau bupati atau wali kota tidak melaksanakan akan disanksi oleh gubernur,” tandasnya.(sis)
Sumber: Suara.com