Duh! Warga di Wilayah Cianjur Selatan Alami Pemotongan Bansos hingga Rp400 Ribu

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Puluhan keluarga penerima manfaat (KPM) di tiga kecamatan wilayah Cianjur selatan mengeluh, karena mengalami pemotongan bansos oleh oknum yang tidak bertanggung jawab antara Rp200 ribu-Rp400 ribu.

Penelusuran tim investigasi Cianjur Update di lapangan, pemotongan program BST terjadi di Desa Jatisari Kecamatan Sindangbarang, Desa Wargasari Kecamatan Kadupandak, dan Desa Mulyasari Kecamatan Agrabinta.

Padahal, bansos seharusnya diambil langsung ke Kantor Pos oleh KPM dan tidak boleh diwakilkan pada pihak manapun.

Termasuk jika akan diwakilkan, meskipun sudah menggunakan surat kuasa, membawa kartu keluarga, dan nama yang mewakili sudah tercantum di KK, tapi bansos tetap tidak dapat diberikan.

Kondisi miris bahkan terjadi di Desa Wargasari, Kecamatan Kadupandak. Pasalnya, masyarakat yang menerima bansos diintimidasi dan diancam oleh oknum Ketua RT setempat, agar tidak memberitahu terkait adanya pemotongan bansos tersebut.

“Iya kalau sampai bilang, tidak akan dikasih bantuan lagi, ketua RT-nya sampai mengancam begitu,” ujar salah satu masyarakat yang enggan disebutkan namanya tersebut, Selasa (3/8/2021).

Serupa, di Desa Jatiasih Kecamatan Sindangbarang, warga tidak menerima secara utuh bansos yang diberikan pemerintah tanpa alasan yang jelas. KPM hanya mendapatkan uang tunai sebesar Rp200 ribu dari yang seharusnya Rp600 ribu.

“Di sini (Jatiasih, red) cuma dapet Rp200 ribu, dipotong tapi enggak disebutkan alasannya,” terang Eha (bukan nama sebenarnya) melalui sambungan telepon.

Sementara itu, Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara (YLPKN) Jawa Barat, Hendra Malik membenarkan peristiwa tersebut. Sebab, ia kerap menerima laporan terkait pemotongan bansos dari masyarakat Cianjur.

“Saya rasa ini biadab sekali orang-orang yang melakukan pemotongan. Karena, dengan kondisi seperti ini masyarakat sedang sangat kesusahan, maka harapannya adalah bantuan dari pemerintah pusat,” jelas dia.

Menurutnya, banyak masyarakat yang tidak melaporkan peristiwa pemotongan bansos tersebut dengan berbagai kendala. Seperti ketakutan, tidak tahu cara melapor, atau adanya intimidasi.

“Kita nggak bisa berpangku tangan dengan menunggu bukti atau pelapor datang. Pemerintah harus hadir dan datang ke lapangan melakukan pemeriksaan. Kalau ada, langsung proses hukum jangan hanya nunggu. Kebayang kalau di Cianjur selatan harus lapor ke mana, terus ada intimidasi dan sebagainya,” tandas Hendra.(afs/sis)

Exit mobile version