Berita

Dukung PPKM Darurat, Restoran dan Cafe di Cianjur Hanya Layani Take Away

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – PPKM Darurat, telah berjalan sejak (3/7/2021) lalu. Seluruh kegiatan masyarakat mulai terbatas, termasuk pengusaha restoran dan cafe yang hanya boleh melayani pemesanan take away atau untuk dibawa pulang.

Hal tersebut merupakan aturan yang wajib dilaksanakan semua pihak demi menekan meningkatnya penyebaran Covid-19 di Cianjur.

Digital Marketing Sela Kopi Cianjur, Mulki (20) mengatakan, kebijakan ini memang sedikit mempengaruhi usahanya. Namun ia tetap mendukung pemerintah, mengingat angka Covid yang semakin meningkat.

“Pasti harus turut melaksanakan, karena kami juga turut mendukung kebijakan pemerintah. Meskipun banyak juga pelanggan yang kurang suka take away. Tapi kami terus berusaha memaksimalkan order online melalui beberapa promo yang mendukung take away only,” ujar Mulki kepada Cianjur Update, Rabu (7/7/2021).

Selain take away only, dalam aturan PPKM Darurat, pengusaha kuliner pun hanya boleh beroperasi hingga pukul 20.00 malam. Kebijakan ini tentunya membuat dilema para pelaku usaha.

“Di sisi lain kebijakan ini tepat, karena kasus Corona terus meningkat. Sisi lainnya lagi ada beberapa UMKM yang juga mengandalkan dine in dan harus putar otak menghadapi kebijakan ini,” lanjut Mulki.

Dalam kesempatan yang sama Manager Geprek Bensu Cianjur, Tatang Sutardy (56) juga mengungkapkan hal yang sama. Ia mangaku, pihaknya masih memperhatikan situasi.

“Lihat situasi dan kondisi, kalau sekiranya masih sesuai prokes dan aman untuk makan di tempat selama tidak ada Kerumunan, maka saya laksanakan kedua-duanya,” paparnya.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button