Edan, Lengah Pengawasan Bensin Bersubsidi Ditimbun

CIANJURToday – Lengahnya pengawasan terhadap jalur distribusi bahan bakar minyak (bbm) bersubsidi jenis premium, dimanfaatkan segelintir orang untuk dijadikan bisnis. Bensin bersubsidi ditimbun, untuk kemudian dijual ke daerah pelosok dengan harga tinggi.

Penimbunan dan penjualan ini diakui beberapa pemain, sudah berlangsung sejak lama. Mereka mengaku, bbm bersubsidi menjadi ladang bisnis dan berjalan mulus lantaran ada keterlibatan pihak Pertamina di SPBU.

Penimbunan ini, sehari-hari dilakukan mereka dengan menggunakan kendaraan yang dikamuflase. Mobil dengan kaca film hingga 80 persen tingkat kegelapannya, dimanfaatkan untuk menaruh jrigen kapasitas 35 liter.

Mobil dimodofikasi sedemikian rupa, untuk mengelabui aparat.(foto:Riz/cianjurtoday)

Tangki mobil penimbun bbm bersubsidi itu pun sudah dimodifikasi, sehingga tidak mencurigakan oranglain saat tengah beroperasi. Lubang tangki dibuat menjadi dua. Satu masuk ke tangki bensin mobil, kemudian yang ke dua untuk menyalurkan bensin ke jrigen-jrigen kosong.

“Di dalam mobil ada 20 jrigen isi 35 liter. Jadi sekali jalan bisa ngangkut 700 liter bensin jenis premium,” ujar salah satu penimbun premium di Cianjur, AS (28).

Baca Juga : Satu Kampung Di Desa Karangnunggal Cibeber Belum Dialiri Listrik

Sambung AS, dirinya dalam satu hari mampu mengoperasikan dua unit mobil. Jika dihitung, satu hari AS mampu menampung sekitar 1500 liter premium untuk kemidian dijual ke Cianjur Selatan.

“Biasanya saya jual ke langganan para pemilik pertamini di pelosok, sekitar Rp9000,” ujarnya.

Menurut AS, keuntungannya dari berjualan bensin bersubsidi tersebut, bisa mencapai Rp3 juta lebih per 1500 liter. Dia mengaku, kebutuhan bensin jenis premium di Cianjur Selatan sangat tinggi.

“Bensin jenis pertalite itu gak laku di sana. Makanya warga di sana lebih memilih premium, meskipun harganya mahal,” ucapnya.

Saat ditanya mengenai aturan, AS mengatakan tidak tahu menahu. Dirinya hanya memanfaatkan kebutuhan warga selatan yang menginginkan bensisn jenis premium, meskipun dijual di atas dari harga jual yang sudah disubsidi pemerintah pusat.

“Saya gak tau aturannya gimana, walaupun memang menurut pemerintah bensisn subsidi ini cuma untuk warga miskin,” jelasnya.

Kendati begitu, dirinya dan para penimbun-penimbun premium lainnya selama ini merasa aman. Pasalnya tidak ada pengawasan baik dari aparat penegak hukum (APH), maupun dari Hiswana selaku perwakilan pertamina.

Sementara itu, salah satu manajer SPBU di Kecamatan Karangtengah, Abdul mengatakan, bbm bersubsidi jenis premium hakikatnya adalah hak warga miskin. Pemerintah pusat menyediakan pertalite, sebagai bahan bakar kendaraan bagi warga yang ekonominya tergolong mampu.

“Premium ini peruntukannya bagi rakyat kecil, sehingga disubsidi pemerintah pusat dan harganya murah. Dipakai golongan mobil tertentu saja sudah tidak boleh, apalagi sampai ditimbun dan diperjual belikan lagi,” tegasnya.

Kata Abdul, di tempatnya, pengawasan distribusi bbm bersubsidi diawasi secara ketat. Misalnya, dari waktu operasional distribusi ke pengisi, hingga menolak kendaraan yang dianggap tak wajar.

“Di sini yang diberikan premium hanya motor, dan mobil juga biasanya angkutan umum saja,” tandasnya.(RIZ)

Exit mobile version