Berita

Edukasi Hak dan Kewajiban Anak, YGSI Gelar FGD Untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan Anak

CIANJURUPDATE.COM – Yayasan Gemilang Anak Sehat Indonesia (YGSI) menggelar Forum Group Discussion (FGD) Advokasi Penyedia Layanan Kesehatan Kabupaten Cianjur di Hotel Gino Feruci, Selasa (19/3/2024).

Mengundang sejumlah stakeholder di Cianjur, kegiatan ini diisi oleh narasumber yaitu Kepala Bidang Perlindungan Anak dan Perempuan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DPPKBPPA) Kabupaten Cianjur Tenty Maryanthy, kemudian dr Ira Nurhidayati dari Puskesmas Cianjur Kota, dan Kepala UPTD PPA Kabupaten Cianjur, Rizki Amrullah.

FGD yang digelar YGSI ini ditujukan untuk memenuhi hak dan kewajiban anak sehingga tidak terjadi kekerasan. Terlebih, kekerasan berbasis gender atau KBG yang saat ini menjadi isu utama dalam pemenuhan hak serta keadilan bagi anak.

BACA JUGA: Anies Baswedan Ungkap Kekhawatiran Soal Kesehatan Mental dan Kekerasan Seksual di Debat Capres 2024

Untuk diketahui, anak punya empat hak, yaitu hak hidup, hak tumbuh kembang, hak perlindungan, dan hak partisipasi.

Selain itu, pembahasan yang menjadi concern dalam kegiatan ini adalah terkait perkawinan anak. Kepala Bidang Perlindungan Anak dan Perempuan DPPKBPPA Cianjur Tenty Maryanthy menjelaskan, hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan.

“Perkawinan anak terus menurun dari tahun ke tahun, dari asalnya 500 sekian terus menurun. Hasil dari pada kerja keras kita bersama yang selalu sosialisasi bahwa tidak boleh ada pernikahan usia anak,” kata dia.

1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button