Efisiensi APBD Jabar 2025, Pemprov Siapkan Realokasi Rp 2 Triliun
![Pemda Jabar lakukan efisiensi APBD 2025 dengan potensi penghematan Rp 2 triliun.](/wp-content/uploads/2025/01/Pemda-Jabar-lakukan-efisiensi-APBD-2025-dengan-potensi-penghematan-Rp-2-triliun-780x470.avif)
Herman menegaskan prinsip utama efisiensi adalah meningkatkan kualitas pelayanan dasar masyarakat.
“Efisiensi ini tidak akan mereduksi pelayanan dasar. Sebaliknya, kami memastikan pelayanan semakin optimal,” katanya.
BACA JUGA: Dedi Mulyadi Dihujat Setelah Tutup Tambang Ilegal, Responsnya Mengejutkan!
Instruksi Presiden Soal Efisiensi APBD
Efisiensi APBD Jabar 2025 selaras dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang diterbitkan Presiden Prabowo Subianto. Presiden menetapkan efisiensi belanja negara sebesar Rp 306 triliun, termasuk anggaran kementerian Rp 256 triliun dan Transfer ke Daerah (TKD) Rp 50,596 triliun.
Presiden menginstruksikan kepala daerah untuk menerapkan efisiensi, termasuk:
- Membatasi belanja kegiatan seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, seminar, dan FGD.
- Mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50%.
- Membatasi belanja honorarium sesuai Peraturan Presiden tentang Standar Harga Satuan Regional.
- Mengurangi belanja pendukung yang tidak memiliki output terukur.
- Memfokuskan anggaran pada target kinerja pelayanan publik.
- Lebih selektif dalam pemberian hibah dalam bentuk uang, barang, atau jasa.
- Menyesuaikan belanja APBD 2025 yang bersumber dari TKD.
Dengan langkah-langkah tersebut, Pemda Jabar berkomitmen meningkatkan efisiensi anggaran tanpa mengorbankan pelayanan dasar. Ini sebagai bentuk tanggung jawab dalam penggunaan anggaran yang efektif dan berdampak nyata bagi masyarakat.