Efisiensi APBD Jabar 2025, Pemprov Siapkan Realokasi Rp 2 Triliun

CIANJURUPDATE.COMPemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat melakukan simulasi efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Langkah ini sebagai komitmen Penjabat Gubernur Jabar dan gubernur terpilih.

Simulasi ini merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dan regulasi terkait. Sekretaris Daerah Jabar, Herman Suryatman, menegaskan efisiensi dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat.

“Rencana efisiensi ini dirancang untuk memastikan optimalisasi anggaran tanpa mengurangi kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat,” kata Herman, dilansir Jabarprov.go.id, Rabu (29/1/2025).

Anggaran yang diefisienkan berasal dari berbagai pos, termasuk belanja Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pemangkasan dilakukan pada perjalanan dinas dan kebutuhan rutin lainnya. Bantuan keuangan dan hibah tetap diberikan jika bersifat wajib dan berkaitan dengan layanan dasar.

“Hasil simulasi sementara menunjukkan potensi efisiensi yang dapat mencapai lebih dari Rp 2 triliun,” tutur Herman.

BACA JUGA: Pagar Laut di Bekasi Disegel KKP, PT TRPN Diminta Patuhi Aturan

Alokasi Dana Hasil Efisiensi

Dana efisiensi akan dialokasikan untuk proyek strategis yang berdampak langsung bagi masyarakat. Fokus utama mencakup pembangunan jalan, jembatan, penerangan jalan umum, elektrifikasi, dan pembangunan ruang kelas baru.

“Namun, hasil ini masih berupa simulasi yang dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Keputusan final akan ditetapkan oleh Gubernur dan dibahas bersama DPRD Provinsi Jawa Barat dalam pembahasan Perubahan APBD 2025,” tambahnya.

Herman menegaskan prinsip utama efisiensi adalah meningkatkan kualitas pelayanan dasar masyarakat.

“Efisiensi ini tidak akan mereduksi pelayanan dasar. Sebaliknya, kami memastikan pelayanan semakin optimal,” katanya.

BACA JUGA: Dedi Mulyadi Dihujat Setelah Tutup Tambang Ilegal, Responsnya Mengejutkan!

Instruksi Presiden Soal Efisiensi APBD

Efisiensi APBD Jabar 2025 selaras dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang diterbitkan Presiden Prabowo Subianto. Presiden menetapkan efisiensi belanja negara sebesar Rp 306 triliun, termasuk anggaran kementerian Rp 256 triliun dan Transfer ke Daerah (TKD) Rp 50,596 triliun.

Presiden menginstruksikan kepala daerah untuk menerapkan efisiensi, termasuk:

  1. Membatasi belanja kegiatan seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, seminar, dan FGD.
  2. Mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50%.
  3. Membatasi belanja honorarium sesuai Peraturan Presiden tentang Standar Harga Satuan Regional.
  4. Mengurangi belanja pendukung yang tidak memiliki output terukur.
  5. Memfokuskan anggaran pada target kinerja pelayanan publik.
  6. Lebih selektif dalam pemberian hibah dalam bentuk uang, barang, atau jasa.
  7. Menyesuaikan belanja APBD 2025 yang bersumber dari TKD.

Dengan langkah-langkah tersebut, Pemda Jabar berkomitmen meningkatkan efisiensi anggaran tanpa mengorbankan pelayanan dasar. Ini sebagai bentuk tanggung jawab dalam penggunaan anggaran yang efektif dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Exit mobile version