Berita

Empat Kasus Kekerasan dan Pelecehan Anak Terjadi Sejak Awal 2021, P2TP2A: Pengawasan Orangtua Itu Penting!

“Dalam hal ini juga kami melihat keseriusan Polres Cianjur untuk memasukkan pasal tersebut agar ada efek jera, terutama pada orang-orang terdekat atau guru ngaji yang memang harusnya menjadi pelindung bagi muridnya,” jelasnya.

Ia menyebut, langkah yang dilakukan P2TP2A Kabupaten Cianjur pertama tentang perlindungan. Menurutnya, sesuai dengan tupoksi P2TP2A SOP-nya adalah bagaimana memberikan perlindungan terhadap korban terlebih dahulu, sehingga apabila ada korban yang mengalami kekerasan psikis, dapat segera dilakukan terapi.

“Kami mencoba memberikan para korban konseling dulu agar dia merasa nyaman dan aman, tatkala korban di BAP dia bisa memberikan keterangan dengan baik dan benar,” paparnya.

Sehingga, lanjut Lidya, anak tidak takut lagi dan memang psikisnya harus disembuhkan terlebih dahulu. Setidaknya ada beberapa upaya penanganan dan perlindungan terhadap korban.

“Jadi tindakan yang kami ambil, pertama adalah upaya penanganan dan perlindungan korban terlebih dahulu, setelah itu baru kami dampingi ke Polres Cianjur,” terangnya.

Di sisi lain, lanjutnya, peran orangtua juga sangat penting, terlebih dalam masa pandemi Covid-19 sangat berpengaruh sekali terhadap kehidupan anak. Ia mengungkap, kekerasan terhadap anak ini terjadi karena anak tidak sekolah dan melakukan pembelajaran secara daring.

“Jadi kan anak di luar, orangtua membiarkan mereka main di mana saja, pengawasannya berkurang. Ini yang kita imbau agar orangtua tetap menerapkan fungsi pengawasan anak di rumah selama mereka belajar di rumah atau daring,” paparnya.

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button