Berita

Empat Pelaku Kejar-Kejaran Bersenjata Tajam di Cianjur Ditangkap, Dua DPO Masih Diburu

CIANJURUPDATE.COMEmpat anggota geng motor yang terlibat dalam aksi kejar-kejaran hingga menyebabkan satu remaja tewas dan dua terluka berhasil ditangkap polisi.

Peristiwa ini terjadi di Jalan Suroso, Kabupaten Cianjur, dan melibatkan aksi brutal dengan senjata tajam.

Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengungkapkan bahwa identifikasi pelaku dilakukan melalui rekaman CCTV dan keterangan saksi.

“Setelah identitas pelaku kami kantongi, kami langsung lacak keberadaannya,” ujar Tono pada Jumat (10/1/2025).

Polisi menangkap empat pelaku, yaitu FN (20), MF (16), R (16), dan MRP (16). Sementara itu, dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

BACA JUGA: Kejagung Sebut Ketua PN Surabaya Berpeluang Jadi Tersangka Kasus Suap Terkait Perkara Ronald Tannur

“Kami imbau dua pelaku yang buron segera menyerahkan diri. Jika tidak, kami akan bertindak tegas, terutama jika ada perlawanan,” tegas Tono.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa kematian korban bukan akibat kecelakaan tunggal.

Pelaku menendang motor korban hingga menabrak trotoar dan juga membacok korban.

“Akibatnya, satu korban meninggal dunia, sementara dua lainnya terluka,” jelas Tono.

Aksi brutal ini, lanjut Tono, memenuhi unsur pidana berat.

BACA JUGA: Arya Sinulingga Sebut Ancelotti Tak Jago Taktik, Benarkah Begitu?

“Keempat pelaku dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” katanya.

Peristiwa ini terjadi pada Rabu (8/1/2025) pukul 23.02 WIB.

Berdasarkan rekaman CCTV, korban yang berbonceng tiga dikejar oleh tiga motor lain.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button