Pendidikan

Empat Pokok Kebijakan Pendidikan Ditetapkan, Ujian Nasional Dihapus

CIANJURUPDATE.COM – Ujian Nasional (UN) akan dihapus pada 2021 mendatang, benarkah? Menteri Pendidikan Nadiem Makarim telah menetapkan empat pokok kebijakan pendidikan, yang disebut “Merdeka Belajar”. Hal ini merupakan respon atas arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin, untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Dari keempat pokok kebijakan pendidikan tersebut, salah satunya sangat menarik perhatian terutama bagi para siswa. Pasalnya Nadiem mengatakan bahwa tahun ini, merupakan tahun terakhir diadakannya Ujian Nasional bagi siswa jenjang akhir.

Nadiem akan mulai menetapkan asesmen kompetensi minimum dan survei karakter sebagai pengganti ujian nasional (UN). Ujian ini tidak akan diadakan di jenjang akhir. Namun akan dirubah menjadi dipertengahan jenjang, yaitu kelas 4 SD, 8 SMP dan 11 SMA/SMK.

“Yang tadinya di akhir jenjang, kita akan ubah itu di tengah jenjang,” kata Nadiem di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019).

Perubahan ini dilakukan, dengan beberapa alasan. Nadiem mengatakan pemindahan ujian ke pertengahan jenjang, akan memudahkan guru melihat potensi anak dan memperbaiki yang kurangnya. Sehingga mereka akan berhasil menuju jenjang selanjutnya.

“Alasan pertama adalah, kalau dilakukan di tengah jenjang ini memberikan waktu untuk sekolah dan guru-guru melakukan perbaikan sebelum anak itu lulus jenjang itu,” tutur Nadiem.

Alasan kedua, ujian ditengah jenjang akan, meminimalisir stres bagi anak dan orang tua, seperti yang sering ditimbulkan saat ujian masih digunakan sebagai alat seleksi.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button