Empat Terduga Pelaku Pengrusakan Angkot di Cianjur Ditangkap, Polisi: Dipicu Senggolan Kendaraan

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Polres Cianjur berhasil menangkap empat orang yang diduga sebagai pelaku pengrusakan angkot yang terjadi di Jalan Ir H Juanda, Selakopi Cianjur.
Para pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Cianjur.
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Septiawan Adi Prihartono mengatakan, keempat orang yang diamankan itu diduga terlibat langsung dalam aksi pengrusakan angkot.
“Statusnya masih terperiksa dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Kita masih melakukan pendalaman terkait kasus ini,” ujar Adi kepada wartawan, Senin (25/10/2021).
Pengrusakan Angkot Dipicu Senggolan Kendaraan
Berdasarkan keterangan dari para terduga pelaku, kata Adi, aksi pengrusakan itu dipicu, karena terjadi senggolan antara kendaraan pelaku dengan angkot.
“Para terduga pelaku ini melakukan konvoi sepulang mereka mengikuti turnamen futsal. Kemudian terjadi senggolan antara salah satu kendaraan milik pelaku dengan angkot tersebut dan kemudian para terduga pelaku ini mengejar angkot dan melakukan pengrusakan,” jelasnya.
Adi mengungkapkan, tidak ada korban jiwa ataupun luka dalam kejadian itu. Karena saat kejadian, angkot dalam kondisi tanpa penumpang dan pengendaranya berhasil menyelamatkan diri.
“Sejauh ini motifnya dipicu senggolan saat berkendara, namun kita masih terus dalami apakah ada motif lain. Tentunya kita tindak tegas, tidak ada korban dalam peristiwa tersebut,” ungkapnya.
Sebelumnya, sekelompok orang tidak dikenal melakukan pengrusakan terhadap satu unit angkot di Jalan Ir H Djuanda, Selakopi, Kelurahan Bojongherang, Kabupaten Cianjur, Minggu (24/10/2021) petang.