KLIK CIANJUR, Warungkondang – Pasangan suami-istri di Desa Sukawangi, Kecamatan Warungkondang, Cianjur akan bertarung secara face to face dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2022.
Pasangan suami-istri Ahmad Dedi Suharyadi (60) dan Yuyun Yuningsih (52) akan bertarung memperebutkan kursi orang nomor satu di Desa Sukawangi, Warungkondang Cianjur dalam Pilkades serentak yang akan digelar 17 Juli 2022 mendatang.
Diketahui, Ahmad Dedi Suharyadi merupakan calon inkumben. Dirinya akan menjadi calon kades dengan nomor urut dua, sementara istrinya Yuyun Yuningsih mendapatkan nomor urut satu.
Keputusan sang kades petahana mengajak istrinya karena tidak ada calon lain yang mendaftar sampai tahapan pendaftaran calon kepala desa setempat ditutup pihak panitia.
Dedi yang sempat menjadi Sekretaris dan Kepala Desa Sukawangi dinilai berhasil membuat warga asli ataupun luar Desa Sukawangi enggan mencalonkan untuk menantang Dedi pada pesta demokrasi itu.
“Ini merupakan Pilkades kedua yang saya ikuti. Sejak awal dibukanya proses pendaftaran calon kepala desa tidak ada satu orangpun calon yang mendaftar,” katanya kepada wartawan, Senin (27/06/2022).
Dirinya sengaja mendorong sang istri agar mencalonkan diri dengan alasan menghindari calon tunggal dan berdampak ditundanya pilkades hingga dua tahun kedepan.
“Karena sesuai aturan jika calon tunggal pelaksanaan pilkades akan digelar dua tahun selanjutnya dan posisi kades akan diisi oleh pejabat (Pj) kades yang ditunjuk pemerintah daerah. Sehingga saya memutuskan untuk mencalonkan istri sebagai calon kades,” ucap dia.
Sekarang ini, Dedi lebih fokus mengajak warga desa setempat untuk mempertahankan antusiasme dengan memberikan hak pilih pada Pilkades 2022 nanti.
“Lebih utama mengajak warga agar tetap antusias dalam Pilkades. Jangan, karena calonnya suami istri terus warga tidak antusias untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS) saat pelaksanaan nanti,” ucap dia
Sementara itu, Yuyun Yuningsih mengaku sudah siap dengan berbagai hasil yang akan dicapai ketika gelaran Pilkades 2022 nanti.
“Siapapun nanti yang unggul, tentunya harus didukung. Termasuk, suami saya pun sama, dia sudah siap dengan hasil nanti. Namanya juga suami istri, kalau bisa sih, suami saya yang unggul,” kata Yuyun.
Wakil Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukawangi, Acep mengungkapkan calon kepala desa suami-istri tersebut sudah memenuhi seluruh persyaratan dan layak untuk mengikuti Pilkades.
“Memang tidak ada lagi yang mencalonkan. Tugas kita sebagai pengawas dari pelaksanaan Pilkades mulai dari tahapan hingga nanti pelaksanaan,” jelas Acep.
Camat Warungkondang Ali Akbar menyebut, Desa Sukawangi jadi satu dari dari dua Desa di Kecamatan Warungkondang yang menggelar Pilkades serentak.
“Ada tiga desa di Kecamatan Warungkondang yang mengadakan Pilkades yakni Sukawangi, Bunikasih dan Jambudipa,” kata dia.
Hampir Mencalonkan Sang Anak
Dedi pun sempat hendak mencalonkan sang anak, Taufik (21) supaya maju dalam kontestasi Pilkades Desa Sukawangi Warungkondang Cianjur sebelum sang istri Yuyun Yuningsih mencalonkan diri.
Akan tetapi, dirinya mengurungkan niat tersebut setelah diberi saran dari sahabatnya yang merupakan seorang kepala desa di Kecamatan Mande.
Dedi mengatakan, pengalaman dan umur yang terbilang muda membuat niat tersebut tak terlaksana.
“Kan taufik itu umurnya masih 21 tahun, memang ada beberapa tokoh yang menyarankan anak saya. Saya dapat informasi dari teman saya. Bahwa bisa pasangan suami istri maju di Pilkades dan itu sah-sah saja,” ucap dia.(afs)
Berita Terkait