Nasional

Facebook dan Instagram Sudah Daftar PSE, Google dan Twitter Masih Absen

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Sampai Selasa (19/7/2022) Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) seperti Google dan Twitter tampak masih belum mendaftar ke Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). Padahal, Kominfo memberi waktu hingga besok, Rabu 20 Juli 2022.

Sementara itu, Facebook dan Netflix telah terdaftar di situs pse.kominfo.go.id. Facebook Singapore Pte. Ltd. telah mendaftarkan sistem Instagram, Facebook dalam sektor teknologi informasi dan komunikasi. Sama halnya dengan Netflix Pte. Ltd. yang sudah terdaftar di sistem Netflix dengan situs Netflix.com/id/ di sektor perdagangan.

Akan tetapi, sampai berita ini ditulis, Google dan Twitter belum tampak saat Cianjur Update mengakses pse.kominfo.go.id terlebih di bagian daftar PSE Asing. Bahkan, TikTok Pte Ltd. pun sudah terdaftar dengan situs tiktok.com dengan nama sistem TikTok.

Tidak hanya itu, Telegram Messenger Inc. sudah terdaftar dengan website web.telegram.org menggunakan nama sistem Telegram Messenger. Selain itu, Mobile legends, MiChat serta Spotify pun sudah terdaftar.

Adapun dalam bagian daftar PSE Domestik, tampak sekitar 20-an nama perusahaan sudah terdaftar dengan nama sistem Google beserta situs google.com, mail.gmail.com , drive.google.com dan https://play.google.com/store/apps. 

Terdapat pula lima perusahaan yang sudah terdafar denfan nama sistem Facebook dan sebanyak sembilan perusahaan yang mendaftarkan sistem dan website WhatsApp.

Dilansir dari Tempo.co, Perwakilan Google di Indonesia mengaku akan mendaftar sebagai PSE lingkup privat. Akan tetapi, belum jelas kapan mereka akan mendaftar.

1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button