Fakta Ajaran Hakekok di Pandeglang, Dijanjikan Kaya Raya hingga Pernah Dibubarkan MUI
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 16 orang warga Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, Pandeglang, Banten diamankan polisi karena melakukan sebuah ritual yang diduga merupakan bagian dari aliran sesat pada Kamis (11/3/2021). Mereka terdiri dari laki-laki dan perempuan serta tiga orang anak yang masih di bawah umur.
Kejadian bermula saat warga memergoki 16 orang tersebut sedang mandi bersama tanpa menggunakan busana di kolam penampungan air milik sebuah perusahaan sawit. Kegiatan ritual itu dipercaya oleh kelompok mereka bisa membersihkan diri dari segala dosa dan menjadikan diri lebih baik.
Di tengah kegiatan itu, ada seorang pria dengan inisial A (52) yang sedang memimpin ritual serta ceramah. Ritual yang dilakukan belasan warga ini diketahui mengadopsi aliran Hakekok.(sis/bbs)