Berita

Fakta Aliran Sesat Rambut Merah di Cianjur, Shalat Cukup Niat hingga Ungkap Ritual di Hutan

CIANJURTODAY.COM, Cianjur – Keberadaan aliran sesat rambut merah di Kampung Ciroyom Desa Bojong, Kecamatan Karang Tengah, Kabupaten Cianjur memang meresahkan banyak pihak.

Namun kini, atas pendampingan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Desa Bojong, Kecamatan Karangtengah, 9 orang anggota aliran sesat rambut merah tersebut sudah kembali berikrar dan mengucapkan dua kalimat syahadat.

  1. Tidak Wajib Shalat Lima Waktu, Shalat Jumat, dan Puasa

Kepala Desa Bojong, Uyeng Handoko mengatakan, telah mendapat informasi dari beberapa warga bahwa sudah banyak yang ikut pengaruh DJ (50).

Dalam investigasi selama tiga hari, Uyeng pun mendapat fakta bahwa DJ dan anggota yang sudah ikut di dalamnya, tidak diwajibkan shalat lima waktu, shalat Jumat, hingga puasa. Karena memang mereka punya pemahaman sendiri.

“Jadi sebenarnya tidak ada tindakan atau ucapan yang dianggap sesat, karena memang mereka paham agama. Namun hanya kekeliruan pemahaman saja, seperti shalat cukup dengan niat,” ujarnya.

Uyeng mengatakan, DJ dan anggotanya hanya shalat dengan mengucapkan niat saja dan gerakan shalat hanya olahraga. Lalu shalat Jumat cukup diam di tempat yang sepi untuk bersemedi.

Selain itu, ia juga menyebut, semua anggota aliran sesat rambut merah tidak menjalankan ibadah puasa saat bulan Ramadan. Sehingga para anggota tetap bisa makan, minum, dan merokok.

SESAT: Para anggota aliran sesat rambut merah saat diberikan pembinaan dari MUI Desa Bojong, Karangtengah, Cianjur. (Foto: Rusmana/cianjurupdate.com)
  1. Ciri Khas Berambut Merah

Uyeng menyebut, terkait sebutan dan ciri khas rambut merah seluruh anggota hanyalah kebetulan saja.

“Rambut merah itu hanya sebatas identitas kelompok saja. Tidak lantas yang ikut kelompok tersebut harus rambut merah dan sesat, hanya kebetulan saja ada yang rambutnya di cat merah dan baru kerabat saja yang ikut,” paparnya.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button