Fakta Pelaku Pembacokan Polisi di Cianjur: Pernah Dipenjara, Baru Bebas Dua Minggu

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Briptu M Naufal Arief, anggota polisi dari Satuan Sabhara Polres Cianjur dibacok geng motor pada Minggu (16/08/2020) malam. Ia saat itu sedang bertugas mengamankan arus lalu lintas di Tugu Gentur yang padat.

Tak sampai 24 jam, pelaku berinisial LH berhasil ditangkap di kamar kosnya di Kecamatan Karangtengah. Pelaku yang berusia 26 tahun itu ternyata merupakan seorang residivis dan baru saja keluar dari penjara.

Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai, mengatakan, pelaku berinisial LH juga pernah melakukan pembacokan terhadap satpam. Bukannya berubah, LH malah lebih brutal melakukan pembacokan terhadap polisi di Cianjur.

“Pelaku ini pernah pembacokan kepada satpam dan keluar. Residivis baru keluar kemarin dan ternyata pelaku pernah pembacokan di Karangtengah,” tuturnya di Mapolres Cianjur, Senin (17/08/2020).

Namun dirinya mengaku belum bisa memastikan apakah pelaku merupakan residivis dari hasil asimilasi atau bukan. Pelaku telah bebas dua pekan yang lalu

“Masih kita akan tanyakan dulu kepada pihak lapas. (Bebas) sekitar dua Minggu yang lalu,” katanya.

Diketahui LL melakukan pembacokan terhadap anggota polisi Cianjur yang bertugas di Cepu 8, Briptu M Naufal Arief. Saat ini kondisi korban stabil.

“Kondisi korban saat ini masih dalam kondisi stabil dan masih bisa diajak berbicara tapi masih dalam perawatan,” jelas dia.

Kasus polisi dibacok geng motor membuat masyarakat geram. Untuk mengantisipasi maraknya geng motor yang meresahkan masyarakat, Polres Cianjur akan melakukan berbagai tindakan demi melindungi masyarakat.

“Kita akan melihat situasi kalau memang anggota geng motor yang meresahkan. Kita akan melakukan tindakan represif tegas kepada mereka jika melakukan ancaman atau penganiayaan terhadap masyarakat,” tukasnya.(afs/rez)

Exit mobile version