Faktor Ekonomi jadi Alasan Terbanyak Perceraian di Cianjur
![](/wp-content/uploads/2020/06/IMG-20200630-WA0068-780x470.jpg)
CIANJURUPDATE.COM, Karangtengah – Perkara perceraian di Pengadilan Agama (PA) Cianjur didominasi karena faktor ekonomi. Saat pandemi Covid-19 ini, tidak bisa dipungkiri memberikan dampak yang luar biasa terhadap sendi-sendi kehidupan termasuk sektor ekonomi.
Diketahui Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada karyawan dampak dari Virus Covid-19 sampai dengan Juni 2020 mencapai 3,05 juta orang dan diprediksi akan terus bertambah. Hal itu dinilai berpengaruh terhadap ekonomi keluarga.
“Dengan tingginya angka PHK sebagai dampak dari Covid-19, sudah barang tentu akan berpengaruh terhadap ekonomi rumah tangga. Data yang kami miliki menyebutkan faktor penyebab perceraian masih didominasi oleh faktor ekonomi, selain karena perselisihan yang terus menerus dan faktor moralitas.” ujar Humas Pengadilan Agama (PA) Cianjur, H Asep, kepada Cianjur Update, Rabu (1/7/2020).
Kendati demikian, apakah Corona berdampak secara langsung terhadap peningkatan angka perceraian di Cianjur? Menurut Asep terlalu dini untuk dapat menyimpulkannya.
Gugatan cerai yang masuk ke pengadilan merupakan klimaks dari permasalah rumah tangga yang terjadi dalam kurun waktu yang lama. Selain itu merupakan kumulasi dari berbagai problematika. Ia menambahkan, untuk mengetahui apakah Corona berdampak terhadap kenaikan angka perceraian dapat dilihat beberapa bulan atau satu tahun ke depan.
“Apakah mengalami kenaikan jumlah perkara yang signifikan atau justru stagnan,” tandasnya.
Terima Ribuan Perkara
Diberitakan sebelumnya, jumlah perkara yang masuk ke Pengadilan Agama (PA) Cianjur menembus angka 2.566 hingga Selasa (30/6/2020). Hal itu seiring dengan pelayanan yang dibuka sesuai Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau New Normal.